Thursday, April 4, 2013

PERUSAHAAN Wholly Owned subsidary



Wholly Owned subsidary

adalah satu usaha yang dibuat dibawah satu perusahaan besar yang telah ada sebelumnya, yang disebut perusahaan induk atau holding company, ia menjadi pelindung dan pemilik dari anak perusahaan yang ada. Anak perusahaan itu berdiri sendiri dan terpisah ia dapat disebut perusahaan, korporasi atau perseroan terbatas.
Perusahaan induk tidak mesti lebih besar dan lebih kuat dari anak perusahaan, karena memang antara keduanya adalah entitas yang berbeda dimana di mata hukum keduanya memiliki tanggung jawab masing-masing. Anak perusahaan tidak mesti memiliki bisnis yang sama dengan induknya, ia boleh berada dilokasi yang berbeda, membuat produk yang berbeda dan bahkan boleh menjadi pesaing yang saling bersaing di pasar.
Mendirikan sebuah perusahaan yang dimiliki secara penuh, yaitu suatu perusahaan independen yang dimiliki oleh induk perusahaan, adalah metode yang paling mahal dalam melayani suatu pasar luar negeri. Perusahaan yang menggunakan metode ini harus menanggung sepenuhnya biaya dan resiko yang terkait dengan pendirian operasi di luar negeri. Anak perusahaan yang dimiliki secara penuh biasanya menerima keputusan yang diambil secara terpusat mengenai cara memproduksi, berapa banyak yang akan diproduksi, dan cara menentukan harga keluaran.

Sebagai contoh, PT. Indonesian Satellite Corporation (Indosat) yang didirikan padatahun 1967 sebagai anak perusahaan yang dimiliki secara penuh oleh International Telephoneand Telegraph Corporation (ITTC)


Sejarah
Indosat didirikan pada tahun 1967 sebagai Perusahaan Modal Asing, dan mulai beroperasi pada tahun 1969. Pada tahun 1980 Indosat menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Sampai saat ini, Indosat menyediakan layanan seluler, layanan telekomunikasi internasional dan layanan satelit untuk penyedia layanan siaran.
PT Satelit Palapa Indonesia (Satelindo) didirikan pada tahun 1993 di bawah naungan PT Indosat. Satelindo pada tahun 1994 untuk beroperasi sebagai operator GSM. Pendirian Satelindo sebagai anak perusahaan Indosat membuatnya operator GSM pertama di Indonesia yang mengeluarkan kartu prabayar dan pasca bayar Matrix Mentari. Pada 19 Oktober 1994 saham Indosat mulai diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dan New York Stock Exchange.
Indosat merupakan perusahaan pertama yang menerapkan konsep obligasi syariah pada tahun 2002. Setelah itu, pelaksanaan obligasi syariah Indosat dinilai AA +. Nilai emisi pada tahun 2002 sebesar Rp 175,000,000,000.00 dengan tenor lima tahun. Pada tahun 2005 nilai emisi obligasi syariah Indosat IV Rp 285,000,000,000.00. Setelah tahun 2002 penerapan obligasi syariah tersebut diikuti oleh perusahaan lain. 
Pemerintah Indonesia melakukan deregulasi sektor telekomunikasi dengan membuka kompetisi pasar bebas. Dengan demikian, TELKOM tidak lagi memonopoli telekomunikasi Indonesia. Pada tahun 2001, Indosat mendirikan PT Indosat Multi Media Mobile (IM3) dan pelopor GPRS dan multimedia di Indonesia, dan pada tahun yang sama Indosat memiliki kontrol penuh dari PT Satelit Palapa Indonesia (Satelindo).
Pada akhir tahun 2002 Pemerintah Indonesia menjual saham 41,94% saham Indosat ke Singapore Technologies Telemedia Pte. Ltd Dengan demikian, telah membuat Indosat kembali kepada Perusahaan Penanaman Modal Asing. Pada bulan November 2003, Indosat merger tiga anak perusahaan (akuisisi) PT Satelindo, PT IM3, dan Bimagraha, dan kemudian menjadi salah satu operator selular utama di Indonesia
Pada 1 Maret 2007 STT menjual saham Indosat dari 25% di Asia Holdings Pte. Ltd ke Qatar Telecom.
Pada tanggal 31 Desember 2008, Indosat saham yang dimiliki oleh Qatar Telecom QSC (Qtel) secara tidak langsung melalui Indonesia Communications Limited (ICLM) dan Indonesia Communications Pte Ltd (ICLS) untuk 40,81%, sementara Pemerintah Republik Indonesia dan publik memiliki 14,29 masing-masing % dan 20,71%.
Pada tahun 2009 Qtel memiliki 65% saham di Indosat melalui penawaran tender (memiliki saham 24,19% tambahan seri B dari publik), dan sejak tahun 2010, Media Nusantara Citra mengakuisisi 50% dari saham Indosat dari QTEL.

Subsidiary
·         WeChat

Merged Subsidiary




No comments:

Post a Comment